MUI Murka Soal Pesta Gay Surabaya: Tak Bisa Dibenarkan

Pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025, pihak Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel di kawasan Ngagel, Surabaya. Penggerebekan ini menindak laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di hotel. Bangsaonline.com+3detikcom+3detikcom+3
Sebanyak 34 pria diamankan dari lokasi kejadian. mediamassa.co.id+2Bangsaonline.com+2
Hasil pemeriksaan awal dari pihak kesehatan mengungkap bahwa 29 dari 34 peserta pesta dinyatakan positif HIV. detikcom+1


Pernyataan MUI

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyampaikan bahwa pesta seks sesama jenis tersebut “benar-benar memalukan” dan merupakan “perbuatan terkutuk dan dimurkai Tuhan”. detikcom
Anwar Abbas menegaskan:

“Dari 6 agama yang diakui dalam negara Republik Indonesia tidak ada satu pun yang mentolerir praktik tersebut karena praktik tersebut jelas-jelas menyimpang dari sunnatullah dan hukum alam.” detikcom
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am, menyebut bahwa perlu adanya penindakan hukum yang keras agar ada efek jera dan peringatan bagi masyarakat. detikcom


Alasan dan Sorotan

  • MUI melihat pesta tersebut sebagai pelanggaran moral dan norma agama yang tidak bisa diterima dalam ajaran Islam. detikcom

  • Kasus ini menimbulkan kekhawatiran karena potensi penularan penyakit, termasuk HIV, yang terbukti terjadi pada peserta pesta. detikcom+1

  • MUI menilai bahwa tindakan seperti pesta seks sesama jenis bukan hanya soal orientasi, tetapi juga soal dampak sosial dan kesehatan publik.


Langkah Pemerintah Lokal

Menindaklanjuti penggerebekan, Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, memanggil para General Manager hotel se-Surabaya untuk memperketat pengawasan di hotel dan fasilitas penginapan agar kejadian serupa tidak terulang. detikcom+1


Tuntutan MUI dan Masyarakat

  • Penegakan hukum yang tegas terhadap penyelenggara dan fasilitator pesta. MUI menegaskan pihak hotel dan admin acara juga harus diperiksa. detikcom

  • Edukasi dan kampanye sosial untuk meningkatkan kesadaran masyarakat—termasuk generasi muda—tentang bahaya praktik seks sesama jenis dan dampaknya terhadap kesehatan dan moralitas sosial.


Kesimpulan

MUI secara terbuka mengecam pesta seks sesama jenis yang terjadi di Surabaya sebagai tindakan yang tidak bisa dibenarkan berdasarkan norma agama, sosial, dan kesehatan. Penggerebekan yang mengungkap 34 peserta dan 29 di antaranya positif HIV menjadi sorotan utama. Penindakan hukum, pengawasan hotel, serta edukasi moral menjadi langkah yang diharapkan untuk mencegah kejadian serupa.