September 2025, Utang Pinjol Warga RI Melonjak Rp90 T

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pinjol) per September 2025 mencapai Rp 90,99 triliun, naik sekitar 22,2 % year‑on‑year (yoy). Risiko kredit 90‑hari (TWP90) turut meningkat menjadi 2,82 %. Artikel ini mengulas angka, faktor pendorong, dan implikasi bagi konsumen dan regulator.


1. Angka Utang Pinjol & Pertumbuhan

  • Menurut data OJK, outstanding pembiayaan pinjol per September 2025 tercatat Rp 90,99 triliun. IDN Times+1

  • Pertumbuhan yoy mencapai 22,16 %, naik dari Rp 74,48 triliun pada September 2024. detikcom+1

  • Secara bulanan, outstanding naik dari Rp 87,61 triliun di Agustus 2025 menjadi Rp 90,99 triliun di September 2025, pertumbuhan sekitar 3,86 %. Mistar+1

  • Tingkat wanprestasi (TWP90) naik menjadi 2,82 % pada September 2025, naik dari 2,60 % di Agustus. detikcom+1


2. Faktor‑Faktor Pendorong

  • Permintaan pembiayaan daring (pinjol) tetap tinggi di kalangan masyarakat yang butuh dana cepat untuk kebutuhan konsumtif atau tak ter‑bankable.

  • Kemudahan akses digital dan proliferasi platform fintech P2P memudahkan transaksi pinjol dengan prosedur minimal.

  • Pengawasan regulator (OJK) menunjukkan bahwa sejumlah penyelenggara pinjol masih belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum, yang bisa menambah risiko industri. kumparan+1


3. Implikasi & Risiko

  • Kenaikan outstanding dan peningkatan TWP90 menunjukkan bahwa sebagian peminjam mulai kesulitan membayar kewajibannya — potensi masalah kredit dan dampak sosial meningkat.

  • Untuk konsumen: tingginya utang pinjol bisa memicu tekanan finansial pribadi, efek domino terhadap kredit lain, dan potensi layanan pinjol ilegal.

  • Untuk regulator dan industri: diperlukan penguatan literasi keuangan masyarakat, pengawasan lebih ketat terhadap penyelenggara pinjol, dan upaya penanganan peminjam bermasalah.

  • Untuk ekonomi makro: industri pinjol yang besar dan berisiko dapat menjadi sumber kerentanan bagi sistem keuangan mikro jika tidak dikelola dengan baik.


4. Tanggapan OJK & Upaya Pengendalian

  • OJK menyatakan bahwa industri pembiayaan termasuk pinjol tetap dalam pengawasan, dan telah melakukan sejumlah langkah pengawasan terhadap penyelenggara yang belum memenuhi kewajiban. OJK+1

  • OJK juga menyoroti bahwa layanan Buy Now Pay Later (BNPL) tumbuh sangat cepat — sebagai komplementer atau alternatif pinjol — sehingga potensi risiko juga meningkat. Katadata

  • Penguatan regulasi dan tindakan administratif terhadap penyelenggara bermasalah merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan industri keuangan non‐bank.


5. Kesimpulan

Outstanding pinjaman daring warga Indonesia mencapai Rp 90,99 triliun per September 2025, naik signifikan dibanding periode sebelumnya. Meskipun industri tumbuh cepat, kenaikan TWP90 dan besarnya utang menunjukkan bahwa risiko pembiayaan konsumen makin nyata. Stakeholder—termasuk pemerintah, regulator, dan masyarakat—mesti bergerak cepat agar pertumbuhan ini tidak berujung pada krisis mikro finansial.