Pada Jumat, 7 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. detiknews+1
Dalam proses tersebut, Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi, sekaligus menjadi anggota komisi. Rmol.id+1
Komposisi Komisi & Latar Belakang Anggota
Komisi diisi oleh 10 orang dengan latar belakang hukum dan kepolisian. Beberapa nama kunci:
-
Jimly Asshiddiqie (Ketua) detikcom
-
Yusril Ihza Mahendra (Menko Kumham) detikcom
-
Mahfud MD (mantan Menko Polhukam) Rmol.id
-
Mantan Kapolri: Tito Karnavian, Idham Azis, Badrodin Haiti detikcom
-
Kapolri aktif: Listyo Sigit Prabowo Rmol.id
Pemilihan anggota ini menegaskan bahwa pemerintah berupaya menggabungkan keahlian hukum dan pengalaman kepolisian dalam upaya reformasi. detikcom
Tugas & Mandat Komisi
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa komisi ini memiliki mandat untuk melakukan reformasi cepat terhadap lembaga kepolisian. Rmol.id
Beberapa fokus utama mencakup:
-
Evaluasi struktur organisasi dan manajemen internal kepolisian.
-
Penguatan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme Polri.
-
Penyusunan rekomendasi strategis untuk implementasi reformasi.
Signifikansi Penunjukan Jimly sebagai Ketua
-
Jimly Asshiddiqie dikenal sebagai pakar hukum tata negara dengan rekam jejak yang kuat (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi) sehingga diharapkan membawa perspektif kelembagaan dalam reformasi.
-
Penunjukan seorang tokoh profesional non‑polisi sebagai ketua menunjukkan komitmen pemerintah terhadap reformasi yang bersifat independen dan berbasis keahlian.
-
Dengan kombinasi unsur polisi dan ahli hukum dalam komisi, reformasi Polri diharapkan menghadirkan perubahan yang lebih komprehensif.
Tantangan & Catatan Penting
-
Reformasi institusi sebesar Polri membutuhkan waktu dan konsistensi; penunjukan ini hanya langkah awal.
-
Implementasi rekomendasi dan pengukuran hasil akan menjadi ujian utama komisi.
-
Perlu pengawasan publik agar hasil komisi tidak hanya simbolik tetapi berdampak nyata.
-
Komisi harus menjaga keseimbangan antara reformasi cepat dan keberlanjutan perubahan struktural.
Kesimpulan
Penunjukan Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo merupakan langkah strategis dalam agenda reformasi kepolisian Indonesia. Dengan kombinasi keahlian hukum dan pengalaman kepolisian, komisi ini memiliki potensi besar untuk merumuskan perubahan yang mendalam. Namun, keberhasilan akhirnya akan sangat ditentukan oleh hasil nyata di lapangan dan komitmen semua pihak terkait.
